Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Supervisi Ke Simeulue

Panwaslih Provinsi Aceh Supervisi Ke Simeulue

Sinabang – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Fahrul Rizha Yusuf beserta Jajaran Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh melakukan supervisi kinerja Panwaslih Kabupaten Simeulue di Sinabang yang dilaksanakan dari hari Senin sampai dengan Selasa (8-9/2/2021). Kegiatan supervisi dimalsud turut didampingi oleh Rinaldi Aulia, selaku Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, dan Sri Mulyani yang juga Kabag PPSH Panwaslih Provinsi Aceh. Fahrul Rizha Yusuf dalam pengantar kegiatan supervisi menginstruksikan Jajaran Panwaslih Kabupaten Simeulue untuk mempertahankan dua prestasi kerja yang telah dicapai. “Prestasi besar yang pertama adalah raihan Terbaik I Nasional pada Event Bawaslu Award di bidang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Prestasi besar yang kedua adalah keberhasilan para jajaran dalam memperoleh NPHD hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk pembangunan kantor”. “Walaupun Kabupaten Simeulue berada di wilayah terpencil, namun prestasinya sudah berada pada level nasional, ini yang harus dipertahankan, persoalan-persoalan dan dinamika yang terjadi harus dihadapi dengan cerdas dan berwibawa demi marwah lembaga”, ujar Fahrul. Dalam kesempatan yang sama, Rinaldi Aulia memberikan arahan kepada Jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Simuelue dalam hal pemberian dukungan teknis dan administrasi. “arahan saya, bagi staf yang telah diberikan satu tugas pokok dan fungsi, jangan menganggap tidak perlu membantu penyelesaian tugas pokok dan fungsi bidang lainnya”. “Tugas lembaga ini sangat banyak sekali, sedangkan kita telah mengalami pengurangan staf akibat efisiensi anggaran. Para staf tidak boleh hanya bekerja berdasarkan bidang ilmunya saja, tapi harus memiliki kemauan untuk belajar guna menyelesaikan tugas pokok dan fungsi yang membutuhkan bidang ilmu lainnya. Sarjana hukum jangan hanya berpatokan menyelesaikan tugas hukum saja, tapi juga harus mau belajar mengenai pelaksanaan tugas keuangan", tegas Rinaldi. Sementara itu, Sri Mulyani dalam arahannya meminta kepada jajaran sekretariat untuk menjalankan proses transfer knowledge dari pihak yang mengikuti pelatihan di provinsi kepada pihak yang tidak mengikuti pelatihan. “pada kegiatan Tahun Anggaran 2021 ini, peserta kegiatan sangat dibatasi, tidak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan di hotel, kita harus memaksimalkan ruangan kantor, yang mana konsekuensinya adalah terbatasnya jumlah peserta.” “Banyak kegiatan yang sifatnya peningkatan kapasitas terbatas pesertanya, setiap kabupaten/kota hanya bisa mengutus satu atau dua orang untuk mengikuti pelatihan, oleh karena itu, kita sangat mengandalkan proses transfer knowledge agar kapasitas para jajaran dapat merata.” Imbuh Sri Mulyani. Sebagai Informasi, Kabupaten Simeulue adalah kepulauan yang keberadaannya berada di wilayah paling terluar dan terpencil, namun begitu, Panwaslih Kabupaten Simeulue telah membuktikan dapat melaksanakan kinerjanya dengan sangat baik dan mampu berprestasi seperti kabupaten/kota lainnya dalam wilayah Provinsi Aceh.[IM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle