Panwaslih Provinsi Aceh Raih Peringkat I dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021
|
Jakarta – Panwaslih Provinsi Aceh kembali meraih penghargaan atas kinerjanya, kali ini penghargaan diberikan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI kepada Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh sebagai Peringkat 1 pada Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021 pada Kategori Pengelolaan Pagu Anggaran (Rupiah Murni) di Atas 40 Miliar.
Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporang Keuangan Bawaslu Tahun 2021 (Unaudited), yang diselenggarakan pada hari Kamis sd Jum’at (10-11 Februari 2022), di Hotel Ultima Horison Bekasi.
Terdapat 13 indikator penilaian dengan nilai bobot bervariasi dari 5 sampai dengan 15 persen per indikator, ketiga belas indikatornya tersebut adalah Penyerapan Anggaran, Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, Capaian Output, Pengelolaan UP dan TUP, Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, LPJ Bendahara, Perencanaan Kas, Tingkat Kesalahan SPM, Retur SP2D, Pagu Minus, dan Dispensasi SPM.
Kepala Bagian Administrasi Panwaslih Provinsi Aceh, Mahindren kepada Tim Humas Panwaslih provinsi Aceh menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, “selamat kepada semua pihak yang sudah berjibaku, baik itu Panwaslih Provinsi Aceh hingga seluruh Panwaslih Kabupaten/Kota. Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi semangat baru bagi sekretariat dalam memberikan dukungan, baik secara teknis maupun administrasi”.
Pada kesempatan yang sama, Rinaldi Aulia, Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan bahwa “kinerja pelaksanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan adalah hal pokok utama yang selalu ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, oleh karena itu, penghargaan ini adalah salah satu reward dari beliau bagi yang memiliki kinerja baik”.
Melalui wawancara dalam jaringan, Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh memberikan apresiasi, dan bangga terhadap kinerja Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, dan Kabupaten/Kota, kedepan tentu penghargaan seperti ini harus kita pertahankan. “Selamat untuk semua pihak yang telah bekerja keras, mari kita upayakan bersama-sama agar kinerja kita menjadi lebih baik lagi dari waktu ke waktu demi demokrasi yang lebih baik”.
Untuk Diketahui, terdapat 3 kategori dalam penilaian IKPA Tahun 2021 ini, pada Kategori Pengelolaan Pagu Anggaran (Rupiah Murni) di Atas 40 Miliar, Panwaslih Provinsi Aceh meraih Peringkat 1 yang disusul oleh Bawaslu Papua, dan Bawaslu Jawa Tengah. Kemudian ada Kategori Pengelolaan Pagu Anggaran (Rupiah Murni) antara 30 – 40 Miliar diraih oleh Bawaslu Kalimantan Timur, Lampung dan Riau. Terakhir pada Kategori Pengelolaan Pagu Anggaran (Rupiah Murni) kurang dari 30 Miliar diraih oleh Bawaslu Kepulauan Riau, Banten dan Bangka Belitung. [IM]
