Panwaslih Provinsi Aceh Laksanakan Webinar Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan dengan Pendekatan Kearifan Lokal
|
Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan webinar yang membahas tentang penyelesaian sengketa antar peserta dalam Pemilu dan Pemilihan dengan berbasis kearifan lokal. Kegiatan webinar ini diisi oleh pemateri, dan praktisi serta penyelenggara Pemilu.
Rahmad Bagja selaku pembicara utama dalam kegiatan ini menyampaikan “inovasi penyelesaian sengketa proses pemilu sangat dibutuhkan, pendekatan kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa antar peserta menjadi hal posistif yang harus diwujudkan. Mengingat Aceh juga memiliki karakter hukum yang berbeda dengan daerah lainya, Aceh dengan pelaksanaan syariat islam tentunya akan cukup banyak menerapkan norma-norma agama kedalam kehidupan kesehariannya, sehingga dapat memberikan daya dukung dalam penyelesaian sengketa antar peserta dengan berbasis kearifan lokal” tuturnya.
Disisi yang lain Rahmad Bagja juga menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan, lembaga penyelengara harus selalu dibenahi guna mewujudkan kemandiriannya dalam pelaksanaan Pemilu, pentingnya kemandirian agar tidak ada keadilan bagi peserta Pemilu yang tertunda, karena keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak (Justice delayed is justice denied), tutupnya.
Dalam kesempatan yang samaKetua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah juga menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memetakan, dan menghimpun norma-norma adat yang hidup di Aceh untuk kemudian dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu/Pemilihan di aceh. Tentunya inovasi yang dilaksanakan ini adalah untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat dalam penyelesaian sengketa antar peserta, sehingga berdampak langsung dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di aceh kedepannya, tuturnya.
Berdasarkan hasil amatan penulis kegiatan ini diisi oleh pemateri dari eksternal yang memiliki kompetensi dibidangnya masing- masing. pemateri yang hadir diantaranya Dayanto Tim Asistensi Bawaslu RI, Fahmi Shahab yang merupakan Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional (PMN), serta M Taufik Abda yang merupakan Anggota Dewan Pakar Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh. para peserta yang hadir dari berbagai latar belakang juga sangat antusian dalam berdiskusi bersama pemateri. (PS)