Panwaslih Provinsi Aceh Fasilitasi Pembentukan Gampong Demokrasi di Aceh Utara
|
Aceh Utara - Ada 7 program pengawasan partisipatif yang dibentuk oleh Bawaslu RI, namun tidak mungkin dilakukan semua oleh kabupaten/kota. Hal ini harus dilihat kembali terkait dengan dukungan dana dari sekretariat Panwaslih kabupaten/kota masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Marini selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh dalam pertemuan internal yang dilakukan dengan anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Utara yang bertempat di kantor panwaslih setempat (10/03/2021).
Pertemuan tersebut dilangsungkan dalam rangka memfasilitasi pembentukan gampong demokrasi. Hal ini sebagai upaya untuk tetap meningkatkan pengawasan partisipatif yang dimulai dari lapisan masyarakat. Marini juga menyampaikan bahwa Panwaslih kabupaten/kota dapat melakukan pendekatan-pendekatan setiap bulannya dengan memberikan sosialisasi dan pengetahuan kepada masyarakat.
"Sebelum menentukan Gampong mana yang akan dijadikan sebagai piloting project, maka ada baiknya untuk dilakukan pemetaan isu terlebih dahulu, sehingga pada akhirnya dapat ditentukan gampong mana saja diplotkan", ujar Marini kembali.
Pembentukan gampong demokrasi sebagai piloting ini perlu dilakukan guna menyebarkan hal-hal tentang demokrasi dan diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut terlibat dalam mengawasi pemilu/pemilihan.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah ketua dan seluruh anggota komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Utara serta Korsek Panwaslih tersebut. (IR)