Menyemai Benih Pengawasan Partisipatif di Kota Naga
|
Tapaktuan – Panwaslih Provinsi Aceh menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Menengah di Kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 20 Oktober 2021. Dalam laporannya, Kabag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Provinsi Aceh, Yudi Ferdiansyah Putra, selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa peserta SKPP Menengah ini merupakan alumni SKPP Dasar tahun 2020.
“Peserta SKPP Menengah titik Kabupaten Aceh Selatan ini berjumlah 50 orang yang berasal dari lima kabupaten/kota yaitu Kabupaten Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Kota Subulussalam. Melalui kesempatan ini saya melaporkan bahwa seluruh narasumber, panitia dan peserta serta para pihak yang terlibat dalam kegiatan ini telah dilakukan swab antigen dengan hasil seluruhnya negatif dan tidak terindikasi Covid-19, namun begitu, saya selaku ketua panitia, tetap menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan”, lapor Yudi.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Amran yang diwakili oleh Kasatpol PP dan WH, Dicky Ikhwan, S. STP menyampaikan apresiasinya kepada pengawas Pemilu yang menjadikan Kabupaten Aceh Selatan sebagai tuan rumah kegiatan SKPP Menengah ini.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya SKPP Menengah ini akan menopang, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang bermartabat, hal tersebut sangat penting dalam mengedukasi pemahaman, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu”. Ujar Dicky.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan SKPP Menengah ini adalah salah satu ikhtiar pengawas Pemilu dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan.
“Demokrasi tanpa partisipasi masyarakat akan kehilangan esensinya, karena demokrasi adalah salah satu alat menjalankan kedaulatan rakyat. Selain daripada itu, kehadiran pengawasan partisipatif akan sangat membantu upaya pengawas Pemilu dalam mencegah terjadinya pelanggaran, karena kami tentunya akan dibatasi oleh ruang dan waktu. Hal ini disebabkan luasnya wilayah dan padatnya tahapan yang harus diawasi, melalui program SKPP ini, saya berharap benih pengawasan partisipatif dapat tumbuh subur ke seluruh Aceh”. Ujar Marini.
Marini juga memaparkan dua program lainnya dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, “selain program SKPP, kami juga berikhtiar melalui program Gampong Demokrasi. Program ini bertujuan agar masyarakat ditingkat gampong dapat teredukasi mengenai betapa pentingnya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, khususnya politik uang dan politik SARA”.
“Pada Pemilu Tahun 2019, pengawas Pemilu bersama dengan Pemerintah Aceh berhasil menjalankan program netralitas ASN, untuk tidak berpihak kepada salah satu peserta Pemilu, yang mana program ini diganjar penghargaaan oleh Bawaslu RI sebagai Program Pencegahan Terbaik Ke-3 se-Indonesia pada ajang Bawaslu Award”. Tutup Marini.
Sebagai Informasi, Peserta SKPP Menengah akan dibekali dengan berbagai pengetahuan, dan skill mengenai pengawasan partisipatif, jurnalisme warga, kolaborasi antar stakeholders, dan strategi membangun jaringan serta banyak hal lainnya. Selain itu, peserta akan diberi pengalaman melalui role play simulasi kasus pelanggaran Pemilu, dan pengawasan pemungutan serta penghitungan surat suara. [IM]