Lompat ke isi utama

Berita

Membumikan Pengawasan Pemilu di Aceh, Panwaslih Gandeng Perguruan Tinggi

Membumikan Pengawasan Pemilu di Aceh, Panwaslih Gandeng Perguruan Tinggi

Banda Aceh – Panwaslih Provinsi Aceh mengadakan webinar pada podcast Serambi Indonesia mengenai kepemiluan dengan tema “Peran Perguruan Tinggi Terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawal Demokrasi di Masa Pandemi”, pada hari Minggu (4/10/2020).

Webinar yang dipandu oleh Jurnalis Harian Serambi Subur Dani tersebut menghadirkan empat narasumber yaitu Faizah selaku ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Herman Fithra selaku Rektor Unimal, Jasman J Ma’ruf selaku Rektor UTU dan Mahdi Syahbandir selaku dosen Fisip Unsyiah yang juga pernah menjabat sebagai anggota KIP Aceh.

Faizah dalam kesempatannya memaparkan mengenai rencana strategis Bawaslu tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2020. “Salah satu misi Bawaslu adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, oleh karena itu, kami melihat bahwa Perguruan Tinggi memiliki potensi besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya komponen pemilih pemula yang menjadi mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi”.

“Kerjasama dengan perguruan tinggi dalam rangka mengawal demokrasi di Aceh akan terus kita laksanakan, kemudian dengan adanya irisan antara renstra Bawaslu dengan Tri Darma Perguruan Tinggi tentu akan memudahkan kami dalam upaya membumikan pengawasan Pemilu sehingga penyelenggaran demokrasi di Aceh kedepan menjadi lebih baik”. Harap Faizah.

Faizah juga memaparkan mengenai upaya Panwaslih Provinsi Aceh dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi di masa Pandemi Covid-19 melalui program Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) yang telah dilaksanakan melalui media dalam jaringan.

Narasumber dari Unimal, Herman Fithra, mengulas mengenai tantangan Pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan pada masa Pandemi. “Pilkada tahun ini harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan bijaksana, kita harus bisa melihat antara hak masyarakat untuk memilih kepala daerahnya dan hak hidup masyarakat sehingga pelaksanaan Pilkada jangan sampai mengorbankan masyarakat dengan menimbulkan cluster penyebaran virus baru”.

“Proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang diperkirakan akan melibatkan sekitar seratus juta pemilih, kita harapkan akan menghasilkan demokrasi kesejahteraan, tentu ini menjadi tantangan berat bagi penyelenggara Pemilu, namun jika demokrasi kesejahteraan ini diperkirakan tidak akan terwujud akibat Pandemi yang sedang merebak, maka lebih baik Pilkada tahun ini ditunda saja.” Ujar Herman.

Sementara itu Rektor UTU, Jasman J Ma’ruf, mengkhawatirkan perkembangan Pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. “Pilkada serentak tahun 2020 dapat menyebabkan munculnya cluster penyebaran Covid-19 yang baru dan dengan melihat kondisi perkembangan penularan virus corona ini, dapat mengurangi keikutsertaan masyarakat untuk memilih kepala daerahnya”.

“Untuk Aceh yang tahun ini tidak melaksanakan Pilkada, saya rasa langkah-langkah yang dilakukan oleh Panwaslih Provinsi Aceh sangat tepat, karena sekarang kita perlu menyiapkan langkah strategis untuk dapat menghasilkan proses demokrasi yang bagus dimasa depan, kita harus menyiapkan generasi penerus yang mampu menjadi kepala daerah yang mewujudkan negara adil dan makmur.” Ungkap Jasman

Mahdi Syahbandir, Narasumber dari Unsyiah, memaparkan mengenai berbagai persoalan demokrasi yang harus segera dibenahi. “Kalau kita melihat data yang dilansir oleh LP3ES pada tahun 2020 ini, terdapat 31 permasalahan demokrasi di Indonesia yang perlu dibenahi dan juga menjadi objek pengawasan bagi Panwaslih Provinsi Aceh”.

“Sebagai contoh pemasalahan demokrasi yang timbul adalah masih adanya politik uang, macetnya kaderisasi partai, populisme dan politik identitas, kita juga melihat sekarang di DPR hilangnya oposisi, ada namun sangat sedikit, dan yang paling parah sekarang ini adalah kabar bohong dan ujaran kebencian dalam rangka mempengaruhi pemilih yang mana dalam upaya menangani ini tentu memerlukan kerja ekstra dari pengawas Pemilu”. Papar Mahdi

Menurut amatan tim reportase, podcast yang berjalan kurang lebih selama 100 menit tersebut berjalan sangat interaktif, banyak pertanyaan yang diajukan oleh audiens yang ditujukan kepada empat narasumber mengenai persoalan demokrasi yang terjadi dilapangan.

Untuk diketahui, kegiatan podcast mengenai kepemiluan tersebut terselenggara berkat kerjasama antara Panwaslih Provinsi Aceh dengan Media Serambi Indonesia, Universitas Teuku Umar (UTU), Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), rekaman podcast dapat ditonton di akun youtube serambi tv dengan link : https://www.youtube.com/watch?v=U29o9yqfGXI . [IM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle