Lompat ke isi utama

Berita

Kemal Fasya: Kenalkan Demokrasi Dan Kepartaian Kepada Kader Pengawas Partisipatif

Kemal Fasya: Kenalkan Demokrasi Dan Kepartaian Kepada Kader Pengawas Partisipatif
Takengon - Akademisi Universitas Malikussaleh Teuku Kemal Fasya memberikan materi dalam program SKPP di Tingkat Dasar di Takengon. Kemal dalam kegiatan ini menyampaikan sejarah demokrasi, kepartaian dan juga sejarah pemilihan di Indonesia. Dalam penyampaiannya, ia menceritakan bagaimana demokrasi itu pertama kali diterapkan dalam kehidupan bangsa yunani serta sejarah penolakannya, hingga perkembangan gagasan demokrasi yang terjadi pada masa itu. Ia juga menyampaikan tentang gagasan dan pemikiran filsuf terdahulu dalam mendefinisikan paham demokrasi. Selain gagasan Plato, ia juga menggambarkan gagasan pemisahan kekuasaan yang dicetuskan oleh Jhon Locke, dan dikembangkan oleh Montesquieu yang dikenal dengan istilah trias politica, yaitu: pemisahan kekuasaan kepada 3 (tiga) Lembaga, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Baginya meskipun kekuasaan ini telah dipisah pada 3 (tiga) lembaga, namun sampai dengan sekarang belum maksimal dapat diterapkan. Ia juga mencontohkan bagaimana suatu kekuasaan mendominasi atau mengintervensi kekuasaan lainya dalam kehidupan bernegara sekarang ini. Lebih jauh Kemal menyebutkan “bahwa hadirnya gagasan Montesquieu tidak lain hadir dari adanya sejarah gelap penyelenggaraan sistem negara kala itu. Tdak mungkin ada kebebasan jika instrumen untuk mengekang kebebasan itu ada”, ujarnya. Di sesi akhir, Kemal juga menerangkan bagaimana sistem kepartaian di Indonesia saat ini dilaksanakan. Baginya, dinamika kekinian dalam penerapan demokrasi dan juga praktik kepartaian belum membawa kita merasa happy, tutupnya. (PS)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle