Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Diskusi Hari Ketiga, Keterbukaan Informasi Sebagai Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kelas Diskusi Hari Ketiga, Keterbukaan Informasi Sebagai Kunci Kepercayaan Masyarakat

Banda Aceh – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) daring dilanjutkan ke hari ketiga pada hari Rabu (10/6/2020) melalui video teleconference yang diikuti oleh peserta SKPP dari 7 Kabupaten/Kota yaitu Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang.

Pada kelas tersebut, Adi Warsidi, Aliansi Jurnalis Indonesia, mengatakan bahwa Pengawas Pemilu sebagai lembaga negara harus memperhatikan ketebukaan informasi publik sehingga citra positif Pengawas Pemilu tetap terjaga dan mendapatkan dukungan masyarakat.

“Sistem komunikasi terbagi kedua bagian, yang pertama hubungan komunikasi eksternal dan yang kedua hubungan komunikasi internal, komunikasi eksternal dibangun melalui dukungan pemerintah, LSM dan masyarakat umum dengan menyiapkan informasi yang benar dan mudah difahami” Papar Adi Warsidi

Sementara itu, Ayi Jufnidar (Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia untuk Aceh Utara) memaparkan mengenai tantangan penguatan pengawasan partisipatif, ia menyebutkan ada banyak alasan pemilih tidak menggunakan haknya saat perhelatan demokrasi diantaranya pemimpin tak layak pilih, dirinya tidak terdaftar dalam DPT, berada di daerah lain, kurangnya informasi, sedang sakit dan alasan lainnya.

“Pengawas Pemilu dan peserta SKPP daring yang akan menjadi kader pengawas partisipatif harus mengambil peran agar alasan-alasan yang menjadi penyebab seorang Pemilih tidak mau menggunakan hak nya tidak terjadi atau jikapun terjadi maka harus didorong agar tetap menggunakan hak nya” Ujar Ayi

Pada akhir diskusi, Rinaldi Aulia selaku Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh yang dalam program ini bertindak sebagai penanggungjawab program, mengajak para peserta SKPP daring untuk menjadi agen perubahan dilingkungannya masing-masing guna memberi kesadaran kepada masyarakat agar tidak mau menerima politik uang.

“Money Politic telah merusak sendi-sendi demokrasi, menjadi penyebab utama tumbuhnya budaya korupsi yang ujungnya menghalangi tercapainya cita cita kita dalam bernegara yaitu adil dan sejahtera”. Tutup Rinaldi [IM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle