Kebebasaan Berpendapat dan Berserikat Sebagai Budaya Demokrasi
|
Langsa - Pasca peresmiannya, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di titik Kota Langsa dilanjutkan dengan kelas belajar yang dipandu oleh fasilitator, dan diisi oleh para narasumber pada hari Jum’at tanggal 25 Juni 2021, di Hotel Harmoni Langsa.
Pada sesi pertama materi, peserta SKPP dibekali dengan pengetahuan dasar tentang demokrasi yang dipaparkan oleh Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd. Selain daripada itu, narasumber juga menyampaikan materi mengenai pengetahuan Kepemiluan dan Fungsi Pengawas Pemilu.
Patimah menekankan bahwa partisipasi masyarakat harus didukung oleh budaya demokrasi yang sehat. “peluang partisipasi rakyat dalam demokrasi harus ditopang oleh adanya kebebasan untuk membentuk, dan bergabung dalam organisasi, kebebasan berpendapat, hak pilih, tersedianya sumber informasi alternatif melalui kebebasan pers, plurarisme, dan kesetaraan hukum”.
Narasumber juga menjelaskan mengenai asas-asas Pemilihan Umum, “ada enam asas penyelenggaran Pemilu yaitu, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Asas ini biasanya disingkat dengan LUBER JURDIL. Asas ini sebagai modal untuk mencapai tujuan dari Pemilu yakni melaksanakan kedaulatan rakyat, perwujudan hak asasi politik rakyat, merawat Bhinneka Tunggal Ika, dan menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional”.
Kemudian Patimah juga menguraikan strategi pengawasan Pemilu yang selama ini dilakukan oleh Bawaslu, “ada tiga langkah strategis yang digunakan Bawaslu guna menghasilkan Pemilu yang berintegritas, yang pertama adalah pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu dengan melakukan langkah-langkah pencegahan secara dini agar pelanggaran tidak terjadi, yang kedua, adalah penindakan terhadap dugaan pelanggaran, dan yang terakhir adalah partisipasi masyarakat guna meluaskan jangkauan pengawasan.
Sebagai informasi, kegiatan SKPP ini dipandu oleh para fasilitator yang merupakan pengawas Pemilu di tingkat kabupaten/kota. Para fasilitator ini bertugas menyusun kontrak belajar dengan peserta, menjaga semangat peserta, mereview materi yang telah disampaikan para narasumber hingga memfasilitasi kelompok diskusi untuk mempertajam dan mengasah _skill_ maupun pengetahuan peserta sebagai bekal menjadi kader pengawas partisipatif. [IM]