Lompat ke isi utama

Berita

Eksplorasi Associative Pada Interaksi Sosial

Eksplorasi Associative Pada Interaksi Sosial
Tapaktuan – “Proses interaksi sosial akan membentuk dua hubungan, yaitu associative yang bermakna berpotensi menghasilkan kerjasama dan sinergi serta dissociative yang bermakna berpotensi menghasilkan prasangka dan bahkan konflik. Dalam pemetaan sosial, kita harus mampu mengeksplorasi associative sehingga program pengawasan partisipatif yang akan kita canangkan kepada masyarakat dapat diterima, dan berjalan lancar”. Pernyataan di atas disampaikan oleh Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh kepada peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Menengah di titik Kabupaten Aceh Selatan, pada sesi materi mengenai Pemetaan Sosial dan Identifikasi Isu Strategis dalam Membangun Gerakan Pengawasan Partisipatif. “Sebagai contoh, interaksi antara kepala desa dan tokoh adat dapat menghasilkan associative dan dissociative, akan terdapat hubungan positif ketika kepala desa menempatkan adat, dan tradisi sebagai bagian dari modal sosial namun begitu dapat menjadi hubungan negatif ketika kepala desa menghapus beberapa unsur ritual adat karena dianggap sebagai pemborosan”, papar Faizah. Faizah dalam paparannya menekankan bahwa peserta harus mampu memanfaatkan hubungan positif yang dihasilkan dalam interaksi sosial guna membangun gerakan pengawasan partisipatif. “Selain daripada itu, kita juga perlu mengidentifikasi kelompok sosial yang memiliki kekuatan sosial yang tinggi untuk dapat mempengaruhi mayoritas orang untuk dapat mendukung program kita”. “Ada kelompok dengan kekuatan sosial tinggi, dan juga mempunyai kepentingan yang tinggi terhadap gerakan pengawasan partisipatif, namun juga ada kelompok dengan kekuatan sosial tinggi akan tetapi memiliki kepentingan yang rendah terhadap gerakan, yang harus kita tingkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya pengawasan partisipatif”. Ujar Faizah. “Berdasarkan pemetaan jaringan sosial, analisis kepentingan terhadap program dan identifikasi forum yang digunakan masyarakat, peserta SKPP harus mampu mengidentifikasi potensi dan kebutuhan program yang akan dilaksanakan untuk kelancaran gerakan pengawasan partisipatif”, lanjut Faizah. Pada akhir materi, Faizah menjelaskan mengenai cara memilih, dan memilah antara isu yang strategis dengan isu yang tidak strategis terhadap gerakan pengawasan partisipatif. Karakteristik isu strategis adalah kondisi yang diperhatikan karena bersifat penting, fundamental, berjangka panjang, mendesak, dan menentukan tujuan di masa yang akan datang. Pungkas Faizah.[IM]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle