Dukung Kebijakan Stay at Home, Bawaslu adakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif “Daring”
|
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19, pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) dilaksanakan secara daring, pernyataan tersebut disampaikan oleh Kordiv. Pengawasan Bawaslu RI, Moch Afifuddin dalam rapat melalui video teleconference dengan Kordiv. Pengawasan di tingkat Provinsi se Indonesia yang dilaksanakan pada hari Jum’at (3/4/2020).
Dalam masa pandemi Covid-19, Bawaslu mengajak warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) secara daring, Bawaslu membuka masa pendafataran dari tanggal 5 sampai dengan 8 April 2020 melalui bawaslu.net/skkp.
SKKP akan dimulai pada pertengahan April, yang akan berlangsung selama 10 hari dengan materi mengenai seluk-beluk pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Bersama dengan para ahli kepemiluan, peserta akan belajar mengenai Pengawasan Pemilu, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Kerawanan Pemilu hingga strategi Kehumasan.
Bagi #SahabatBawaslu yang ingin mendaftarkan diri, berikut persyaratannya :
- Pada saat mendaftar, Usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun;
- Bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet;
- Diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas;
- Tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik/Tim Kampanye/Tim Sukses dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;
- Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu. [IM]