Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ACEH TERIMA KUNJUNGAN WAKIL DUBES AUSTRALIA

BAWASLU ACEH TERIMA KUNJUNGAN WAKIL DUBES AUSTRALIA
Banda Aceh- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh hari ini (17/10) menerima kunjungan Wakil Duta Besar Australia Justin Lee di Aula kantor Sekretariat Bawaslu Aceh. Dalam pertemuan tersebut Justin Lee menyebutkan kunjungan ini bertujuan untuk melihat perkembangan terkahir proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Aceh. Justin menambahkan bahwa pihaknya telah sejak lama mengikuti perkembangan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia dan setiap periode telah mengalami perkembangan kearah yang sangat baik, “kami sejak pemilihan kepala daerah pertama di Indonesia telah mengamati setiap proses pelaksanaannya dan hingga saat ini terus mengalami perkembangan yang sangat baik”, ungkap Justin. Untuk itu, Justin menjelaskan pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana metode dan proses pengawasan pilkada di Indonesia khususnya di Aceh. Sementara itu Ketua Bawaslu Aceh DR. Muklir, S.H, M.AP  menjelaskan pertemuan ini sangat penting sebagai sarana sharing pengetahuan dan pengalaman khususnya terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Aceh. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut, Muklir menerangkan bahwa Pilkada di Aceh merupakan Pilkada terbesar di Indonesia, Selain itu  Karena Aceh memiliki otonomi khusus maka rujukan regulasi pelaksanaan pengawasan Pilkada juga berbeda. Pengawasan Pilkada di Aceh merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 yang mengatur bahwa pihak yang berwenang melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilkada di Aceh bukanlah Bawaslu, Melainkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang bersifat Ad Hoc. Lebih lanjut Muklir menjelaskan, dalam konteks pelaksanaan Pilkada Bawaslu Aceh hanya berwenang melakukan pengelolaan arsip-arsip Pilkada (retensi arsip) serta berkoordinasi dengan Bawaslu RI dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjadi kewenangan Bawaslu RI.[zas]  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle