Apresiasi Membangun Politik Integritas di Provinsi Aceh
|
Banda Aceh - Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh, Nyak Arief Fadhillah, mewakili Ketua, memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi Bagi Penyelenggara, dan Pemilih Pemilu Berintegritas, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu (22/09/2021).
Dalam sambutannya Nyak Arief menyampaikan "saya menyambut gembira, dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK Republik Indonesia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, yang nantinya diharapkan bahwa proses politik di Provinsi Aceh akan menjadi lebih baik kedepannya".
"Berbicara mengenai integritas politik perlu kiranya kita meminjam gagasan Peter Larmour (2011), yang menyatakan timbulnya korupsi di bidang politik berakar pada tiga domain. Pertama, penyalahgunaan kekuasaan. Para pemilik kekuasaan menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya. Kedua, peminggiran suara rakyat. Suara rakyat dikecualikan dari pengambilan kebijakan dimana kebijakan tersebut berdampak langsung pada masyarakat. Partisipasi publik justru ditekan dan dimanipulasi. Ketiga, perselingkuhan negara dan bisnis. Yakni, persekongkolan antara pejabat pemerintah dengan pebisnis yang berpotensi menggerus hak hidup rakyat" ujar Nyak Arief.
Kemudian beliau juga menyatakan "Pada masa pasca reformasi, pemilu sebagai praktik politik praktis merupakan faktor penting yang dapat menjadi instrumen kontrol masyarakat kepada (calon) pemegang kekuasaan. Pemilu melahirkan pemimpin yang mengemban amanah untuk melayani, dan mensejahterakan rakyatnya dengan integritas terbaik. Pemilu juga berperan besar dalam menyaring para calon pemimpin tersebut berdasarkan referensi tertentu dari pemilih, diantaranya referensi kadar integritas calon pemimpin, indikasi politik uang, moral kader partai, dan akuntabilitas partai politik"
"Pengetahuan mengenai politik yang berintegritas adalah variabel yang paling perlu menjadi perhatian dan terus disosialisasikan secara masif, disebabkan masyarakat serta penyelenggara Pemilu terutama masih memiliki pemahaman yang rendah terhadap definisi integritas, politik uang, dan referensi dalam memilih calon pemimpin dan partai politik yang berintegritas. Masyarakat masih percaya, dan ada harapan untuk menemukan figur calon pemimpin yang berintegritas, untuk itu diperlukan pula model dan mekanisme dalam memilih calon pemimpin dengan cara yang berintegritas" tambah Nyak Arief.
Sebagai informasi kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh KPK RI ini juga bekerjasama dengan Panwaslih Provinsi Aceh, dan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Adapun peserta diikuti oleh unsur penyelenggara Pemilu dan masyarakat. (MT)