Anak Muda Sebagai Lokomotif Gerakan Pengawasan Partisipatif
|
Banda Aceh - Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di titik Banda Aceh memasuki sesi materi ketiga, yang menghadirkan narasumber yaitu Fahrul Rizha Yusuf, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh pada hari Selasa (22/6/2021).
Fahrul menggarisbawahi bahwa masyarakat bukanlah objek dalam proses Pemilu, seyogyanya, masyarakat menjadi subjek yang terlibat aktif dalam mengawal demokrasi guna menjamin kualitas demokrasi substansial. Komponen masyarakat yang memiliki pengaruh adalah golongan anak muda atau biasa disebut milenial.
“Namun begitu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi, transfer pengetahuan, dan keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat khususnya anak muda”, ujar Fahrul.
Fahrul melanjutkan pemaparannya mengenai peran pemuda sebagai masa depan bangsa, “Pemuda merupakan penggerak perubahan kearah yang lebih baik, melalui pengetahuan, ide dan keterampilan yang dimilikinya, menjadi lokomotif kemajuan di bidang pengawasan partisipatif”.
“Setelah menjadi alumni SKPP Tingkat Dasar, kawan-kawan semua harus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, memberikan pendidikan pemilih cerdas bagi masyarakat, menjadi pemantau Pemilu bahkan dapat juga mengikuti seleksi untuk berperan sebagai pengawas Pemilu”, harap Fahrul.
Sebagai informasi, Pengawas Pemilu telah melaksanakan program SKPP secara daring (online) pada Tahun 2020, yang alumninya telah melaksanakan banyak program pengawasan partisipatif di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Aceh. Program SKPP ini secara berkelanjutan dilaksanakan demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024. [IM]