35 Kader P2P Aceh Siap Menjadi Teladan Demokrasi
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Takengon – Panwaslih Provinsi Aceh membentuk dan memperkuat pengawasan pastisipatif tingkat menengah kepada 35 kader yang berasal dari 23 Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Aceh melalui pendidikan informal yang dilaksanakan pada hari Jum’at sampai dengan Minggu (28-30/07/23) di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, Aceh Tengah.
Penguatan pengawasan partisipatif ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dibidang analisis sosial masyarakat di daerah masing-masing peserta, kemudian kemampuan mengkomunikasikan cita demokrasi kepada masyarakat yang berbasis kearifan lokal, hingga upaya meningkatkan budaya hukum dalam masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Maitanur, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh menekankan pentingnya komunikasi berbasis kearifan lokal agar masyarakat dapat memahami dengan baik mengenai konsep demokrasi yang akan melahirkan pemimpin bangsa Indonesia, “Dalam berkomunikasi dengan masyarakat, bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang membumi, sebagaimana bahasa yang digunakan masyarakat sehari-hari, hindari penggunaan bahasa dari buku agar masyarakat tidak bingung dengan istilah-istilah yang kita gunakan”.
Maitanur juga menyampaikan bahwa “komunikasi yang baik bukanlah kemampuan berbicara dengan istilah yang canggih, akan tetapi kemampuan kita dalam menterjemahkan istilah-istilah yang canggih kedalam bahasa yang sederhana agar mampu difahami oleh masyarakat luas, tidak hanya sampai disitu, kita juga harus rajin mengulang-ulang penyampaian agar melekat dalam fikiran masyarakat”.
Kegiatan pendidikan ini menggunakan metode belajar yang membebaskan yaitu peserta difasilitasi oleh para fasilitator untuk dapat menemukan sendiri solusi-solusi dari persoalan yang dibahas, metode ini bertujuan agar peserta memiliki kesadaran bahwa kekuatan perubahan dapat diperoleh dengan memulai dari diri sendiri sehingga mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
Kegiatan pendidikan tersebut menghadirkan akademisi dan praktisi demokrasi sebagai narasumber. Selain materi yang menarik, peserta juga mendapatkan ruang untuk berdiskusi melalui kelompok-kelompok kecil yang dibimbing oleh fasilitator. Pada waktu tertentu, peserta diajak bermain games yang juga menunjang peserta agar dapat bermain sambil belajar mengenai jenis-jenis pelanggaran Pemilu.
Pada akhir kegiatan, peserta menyusun rencana aksi nyata untuk memberikan sumbangsih perubahan di daerah masing-masing guna memperbaiki persoalan-persoalan demokrasi yang dibahas diawal kegiatan. Peserta memiliki keyakinan bahwa sekecil apapun pergerakan untuk perubahan, akan memiliki dampak yang baik bagi masa demokrasi bangsa Indonesia. [IM]