Lompat ke isi utama

Berita

Provinsi Aceh Melaksanakan Forum Diskusi Media Pengawasan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilu Tahun 2024

Provinsi Aceh Melaksanakan Forum Diskusi Media Pengawasan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilu Tahun 2024

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh l - (04/07/2024) Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan diskusi media dalam rangka pengawasan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Maitanur , Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Yudi Ferdiansyah Putra, para staf Panwaslih Provinsi Aceh serta insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh menyatakan sangat mengapresiasi para insan pers karena turut mengawal proses demokrasi di Aceh, yang mana sangat diperlukannya pengawasan yang bersifat partisipatif berasal dari semua elemen masyarakat Aceh dalam mengawasi proses pelaksanaan PUSS di Aceh.

Seperti diketahui, bahwa hasil Putusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya, dalam hal ini Panwaslih Provinsi Aceh bertugas sebagai pengawas terkait PUSS.

PUSS dilaksanakan meliputi 770 TPS di Aceh Timur dan Pidie Jaya yang terbagi menjadi panel, yaitu 67 Panel di Aceh Timur dan 22 Panel di Pidie Jaya, yang mana akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Juli 2024.

Dalam pengawasan PUSS, Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh bertugas memastikan penyelenggaraan berlangsung sesuai ketentuan karena mengawal hak pilih itu memastikan hak pilih digunakan dan memastikan suara sesuai dengan apa yang masyarakat pilih

Sebelumnya Panwaslih Provinsi Aceh juga telah melakukan penguatan kapasitas terkait petugas Pengawas PUSS pada tanggal 29 Juni 2024 , yang mana telah dilakukan rapat koordinasi untuk membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan yang akan membantu Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Timur dalam Penghitungan dan Rekapitulasi Surat Suara.[RM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle