Panwaslih Provinsi Aceh Mengikuti Pertemuan Dengan Komisi II DPR - RI Dalam Rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Berkenaan Persiapan dan Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Aceh
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh mengikuti pertemuan dengan Komisi II DPR - RI dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR - RI berkenaan Persiapan dan Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Lantai II Kantor Gubernur Aceh, Senin 27 November 2023.
Acara dihadiri oleh Komisi II DPR RI dan rombongan, serta Sekda Aceh , Ketua dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Ketua KIP Aceh yang di wakli oleh PKP Ahli Madya, pejabat KPU RI, unsur Forkopimda Aceh, para Asisten, Kepala SKPA terkait, serta sejumlah pihak lainnya.Kunjungan kerja bertujuan untuk mengecek persiapan dan kesiapan Pemilihan Umum di Provinsi Aceh Tahun 2024, dimana akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 untuk penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Aceh Bustami, menyampaikan harapan yang tulus atas dukungan terus menerus dari Komisi II DPR RI terhadap berbagai program yang digagas Pemerintah Aceh. Fokus khusus diarahkan pada bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Reformasi Aparatur Negara dan Birokrasi, Pemilu, dan bidang Pertanahan yang menjadi kewenangan Komisi II.
Menyoroti tujuan kunjungan kerja Komisi II ke Aceh, Gubernur menekankan perlunya menilai dan menyatukan kesiapan Pemilu 2024 di daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong diskusi kolaboratif dan sinergis mengenai tahapan Pemilu, mengatasi segala potensi tantangan untuk memastikan proses Pemilu yang lancar dan efisien.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ini menyatakan "kita ingin tahu terkait persiapan yang dilakukan baik oleh Pemerintah Provinsi Aceh, KIP Aceh dan juga oleh Panwaslih Provinsi Aceh dari tahapan-tahapan yang sudah berjalan.
"Komisi II DPR RI juga menginginkan perjalanan Pemilu terus berkualitas karena Pemilu akan hilang legitimasinya jikalau Pemilunya diisi dengan kecurangan-kecurangan. Dia pun menegaskan agar fungsi kontrol yang dilakukan oleh Bawaslu ataupun KPU dalam penyelenggaraan Pemilu bisa lebih maksimal", ungkap Syamsurizal. Syamsurizal juga menyinggung soal perkembangan terakhir proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024.
Di akhir sesi acara, Pemerintah Aceh memberikan cinderamata kepada rombongan Komisi II DPR RI yang diwakilkan oleh Sekda Aceh dan diterima oleh pimpinan rombongan yaitu Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Samsul Rizal [47].