Panwaslih Provinsi Aceh Melaksanakan Rapat Penyusunan Rumusan Memo Jabatan Panwaslih Kabupaten Kota Seluruh Aceh Periode 2018-2023
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh mengadakan rapat dengan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh, guna menyusun rumusan memo jabatan periode 2018-2023. Kegiatan ini terlaksana pada hari Jum’at (07/07/2023) yang bertempat diruang serbaguna Panwaslih Provinsi Aceh.Dalam arahannya, Safwani, pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh mengatakan bahwa penyusunan memo jabatan merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja secara akuntabel dan berkelanjutan. “secara lebih spesifik, memo jabatan yang akan disusun oleh masing-masing Panwaslih Kabupaten/Kota dapat menumbuhkan kepercayaan publik kepada lembaga pengawas Pemilu, tentu hal ini sejalan dengan visi Bawaslu”.Untuk diketahui, masa jabatan ketua/anggota Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2018-2023 akan berakhir pada 15 Agustus 2023 mendatang, oleh karena itu, diperlukan memo jabatan agar adanya keberlanjutan program dari apa yang sudah dilakukan oleh periode sebelumnya, untuk dapat dilanjutkan oleh periode berikutnya.Hasil pemantauan tim humas Panwaslih Provinsi Aceh, kegiatan tersebut membahas secara terperinci mengenai hal-hal yang akan disusun kedalam memo jabatan seperti kondisi terkini mengenai demokrasi di kabupaten/kota, program dan anggaran yang telah dilaksanakan, tengah berlangsung hingga yang belum dilaksanakan, berikutnya hasil jalinan kerjasama dengan stakeholders, inovasi yang telah dilakukan, penghargaan yang diraih, hingga kondisi pengawas Pemilu Ahoc dan lain sebagainya. [IM]