Panwaslih Provinsi Aceh Latih Dasar Editing Video Guna Digitalisasi Kinerja
|
Redelong – Sebagai tindak lanjut dari rapat perumusan brand image pengawasan Pemilu pada Bulan Februari 2021 yang lalu, Panwaslih Provinsi Aceh melakukan pelatihan teknis dasar editing video bagi Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh yang dilaksanakan di Kantor Panwaslih Kabupaten Bener Meriah pada hari Rabu (17/3/2021).
Di era 4.0, sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat harus dikemas semenarik mungkin agar dapat ditransmitingkan melalui media sosial dan website sehingga informasi yang ingin disampaikan oleh Pengawas Pemilu dapat dengan efektif diketahui dan dimengerti oleh masyarakat luas.
Nyak Arief Fadhillah Syah, Koordinatir Divisi Hukum, Humas, dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh dalam arahannya menyampaikan, betapa pentingnya pengemasan informasi kinerja lembaga agar dapat diketahui dan difahami oleh masyarakat.
“Dalam salah satu pemikiran filsafat antropologi, rumah dunia saat ini terpisah jauh antara satu ruang dengan ruang yang lain, namun begitu, antar ruang dengan ruang yang lainnya dapat disatukan kedalam rumah informasi, jika kita padanankan pada sistem teknokrasi, maka informasi adalah komponen terpenting untuk mampu menangani segala urusan pemerintahan” ujar Nyak Arief.
Nyak Arief juga menekankan outcome dari kegiatan agar Panwaslih Kabupaten/Kota mampu mengemas hasil kinerjanya dalam bentuk video yang menarik sehingga masyarakat dilayani dan “dimanjakan” dalam upaya berbagi informasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan sebagaimana di atas diisi oleh Davi Abdullah, Jurnalis Kompas TV Aceh yang menyampaikan materi mengenai jurnalistik, fotografer, dan naskah/script, sehingga memudahkan pekerjaan editing video, yang kemudian peserta dipandu oleh narasumber melalui workshop editing video agar materi yang disampaikan dapat langsung diaplikasikan oleh peserta. [IM]