Panwaslih Provinsi Aceh Koordinasi Persiapan Uji Mampu Baca Al-Qur'an
|
Banda Aceh - Ketua dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra dan Fahrul Rizha Yusuf melakukan koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam rangka persiapan penyelenggaraan Uji Mampu Baca Al-Qur'an bagi Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Asrama Haji Banda Aceh, pada hari Senin (05/06/23). Koordinasi tersebut dalam rangka memastikan persiapan teknis penyelenggaraan meliputi penentuan jadwal, pengaturan ruang registrasi, ruang tunggu, ruang Uji Mampu Baca Al-Qur’an hingga ruang khusus untuk memeriksa identitas dan wajah bagi peserta yang menggunakan cadar yang akan diperiksa oleh petugas perempuan.Panwaslih Provinsi Aceh menghimbau agar KIP Aceh berlaku adil dan setara bagi seluruh peserta Uji Mampu Baca Al-Qur’an serta berpedoman kepada Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023. Disamping itu, Panwaslih Provinsi Aceh juga mengingatkan Langkah antisipasi terhadap penggunaan _Joki_ dalam pelaksanaan Uji Mampu Baca Al-Qur’an. Sekaligus menghimbau agar seluruh jajaran pengawas Pemilu diberi keleluasaan untuk dapat melihat seluruh proses Uji Mampu Baca Al-Qur’an demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel.Sebagai Informasi, Uji Mampu Baca Al-Qur'an Bagi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Selasa , tanggal 6 Juni 2023 sampai dengan hari Senin, 12 Juni 2023. (IM)