Panwaslih Provinsi Aceh Hadiri Seminar Nasional Refleksi 20 Tahun Damai Aceh: Menuju Pemilu yang Demokratis dan Bermartabat
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh menghadiri Seminar Nasional Refleksi 20 Tahun Damai Aceh: Menuju Pemilu yang Demokratis dan Bermartabat yang diselenggarakan oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK). Kegiatan ini menjadi wadah refleksi bersama terhadap perjalanan dua dekade perdamaian Aceh serta tantangan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di masa mendatang.
Dalam sambutan yang disampaikan melalui tayangan video, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan harapannya agar seminar ini dapat melahirkan gagasan dan pemikiran konstruktif yang berkontribusi bagi penyelenggaraan Pemilu, baik di Aceh maupun secara nasional.
“Saya berharap seminar ini mampu merumuskan gagasan-gagasan penting yang tidak hanya bermanfaat bagi pelaksanaan Pemilu di Aceh, tetapi juga bagi penyelenggaraan Pemilu nasional secara umum,” ujar Yusril.
“Seminar ini hendaknya menjadi ruang pertemuan pemikiran yang bebas, sejalan dengan semangat kebebasan akademik yang kita junjung tinggi. Melalui kebebasan berpikir itulah kita dapat merumuskan permasalahan dan solusi berdasarkan kenyataan empiris yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun di Aceh,” tambahnya.
Seminar nasional ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Marwan, M.Eng. Dalam sambutannya, Rektor Marwan menekankan bahwa menjaga perdamaian Aceh selama dua dekade pasca penandatanganan MoU Helsinki bukanlah hal yang mudah. Namun, keberhasilan Aceh dalam mempertahankan stabilitas dan suasana damai merupakan capaian besar yang patut diapresiasi.
“Pasca perjanjian damai MoU Helsinki, Aceh telah beberapa kali melaksanakan Pemilu dalam suasana damai. Membangun dan menjaga perdamaian bukanlah pekerjaan ringan. Selama 20 tahun, Aceh berhasil menjaga suasana kondusif, dan ini merupakan pencapaian yang sangat langka bagi wilayah yang pernah dilanda konflik,” ujar Rektor Marwan.
Ia juga mengajak seluruh peserta seminar untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ruang refleksi dan pemikiran yang menghasilkan rumusan strategis, tidak hanya untuk memperkuat pelaksanaan Pemilu, tetapi juga bagi sistem Pemilu yang lebih demokratis dan bermartabat di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini, menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih menempatkan masyarakat sebagai objek, bukan subjek demokrasi.
“Pengawasan masyarakat merupakan bagian integral dari democratic accountability. Partisipasi warga tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga mencakup hak untuk mengawasi, melaporkan, dan mengoreksi proses Pemilu. Tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa hasil Pemilu benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat yang berkeadilan,” tegas Agus.
Seminar ini turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan daerah, di antaranya Prof. Dr. Firman Noor, M.A. (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Dr. H. Idham Holik (KPU RI), Titi Anggraini, S.H., M.H. (Perludem), serta Rizkika Lhena Darwin, S.IP., M.A. (Dosen FISIP UIN Ar-Raniry). Hadir pula Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga perdamaian serta mewujudkan Pemilu yang berintegritas, demokratis, dan bermartabat di Aceh.
Penulis dan Foto : Aji Bahari
Editor : Yudi Ferdiansyah Putra