Panwaslih Provinsi Aceh Hadiri Rapat Konsolidasi Data Rekapitulasi Pengawasan PDPB Triwulan III di Jakarta
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Jakarta - Panwaslih Provinsi Aceh menghadiri Rapat Konsolidasi Data Rekapitulasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan di Jakarta pada 8 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pengawas pemilu di seluruh Indonesia dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Panwaslih Provinsi Aceh diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas serta sejumlah staf pendukung. Kehadiran jajaran ini menunjukkan komitmen Panwaslih Provinsi Aceh dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih di tingkat provinsi.
Rapat konsolidasi ini membahas berbagai hal strategis terkait pelaksanaan pengawasan PDPB di setiap provinsi. Salah satu fokus utama adalah evaluasi hasil pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB selama triwulan ketiga tahun 2025. Setiap provinsi diminta memaparkan hasil pengawasan mereka, termasuk temuan-temuan lapangan, kendala teknis, serta rekomendasi perbaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Selain evaluasi, rapat juga mengagendakan pemaparan hasil pengawasan nasional serta pembahasan rencana tindak lanjut pelaksanaan Program Penguatan Pengawasan (P2P) daring. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengawas dalam melakukan monitoring digital terhadap proses PDPB, sehingga dapat mendeteksi lebih dini potensi ketidaksesuaian data pemilih.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pengawas Pemilu di tingkat pusat dan daerah semakin solid, terutama menjelang tahapan-tahapan penting pemilu mendatang. Panwaslih Provinsi Aceh menyatakan siap melaksanakan tindak lanjut hasil rapat, termasuk memperkuat kerja sama dengan KIP dan pihak terkait lainnya demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.(IM)
Penulis: Ilham
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra