Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Gelar Rapat Konsolidasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahap IV

Panwaslih Provinsi Aceh Gelar Rapat Konsolidasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahap IV
Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melakukan rapat konsolidasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahap IV (empat) secara tatap muka bersama Panwaslih Kabupaten/Kota, di Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, Selasa (22/06/2021). Rapat tersebut langsung mendapatkan arahan dari Fritz Edwar Siregar, Komisioner Bawaslu Republik Indonesia. Dalam arahannya, Frizt menyebutkan “data daftar pemilih ini merupakan data yang sangat penting untuk pelaksanaan Pemilu/Pemilihan di Indonesia. Sebagaimana kita berkaca dari pengalaman Pikada tahun yang lalu banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah, yang mana hal ini disebabkan oleh data daftar pemilih yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akurat”. “Bapak/ibu pengawas Pemilu yang ada di kabupaten/kota dapat melakukan langkah-langkah kreatif, dan inovatif dalam melalukan pengawasan data daftar pemlih dengan melakukan komunikasi, dan permintaan data kepada Disdukcapil secara berkelajutan, dan dianalisis data tersebut dengan metode pengurangan dan penambahan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Kemudian dalam rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota kita mempunyai data pembanding yang juga bisa memberi penilaian pengawasan yang bapak/ibu lakukan demi akurasi data daftar pemilih” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama Faizah Ketua Panwaslih Provinsi Aceh juga menyampaikan “rapat konsolidasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan rapat yang kita lakukan secara berkelanjutan dengan tujuan nantinya setiap kabupaten/kota memaparkan hasil pengawasan Data DPB lalu kemudian menyusun rekomendasi dari setiap kabupaten/kota untuk dibahas dalam rapat koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terkait DPB”. Perlu diketahui rapat konsolidasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahap IV (empat) dihadiri oleh seluruh Pimpinan Panwaslih Provisi Aceh, dan dan diikuti oleh perwakilan kabupaten/kota. (MT)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle