Membentuk Generasi Demokrasi yang Cerdas dan Berintegritas
|
Banda Aceh – Pengawas Pemilu mengadakan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 untuk Provinsi Aceh, yang dilaksanakan di tiga titik dari target seratus titik di seluruh Indonesia.
SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 pada titik Kota Banda Aceh dilaksanakan di Oasis Atjeh Hotel, pada tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2021, diikuti oleh 90 peserta yang berasal dari 6 Kabupaten/Kota yaitu Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Barat Daya.
Dalam sambutannya, Faizah menekankan bahwa isu Sumber Daya Manusia adalah isu yang harus menjadi prioritas utama. “hal ini saya sampaikan karena Provinsi Aceh adalah daerah yang memiliki sejarah konflik berkepanjangan, dan pernah dihantam oleh bencana gempa, dan tsunami. Kita harus membuktikan kepada dunia, bahwa kita mampu bangkit dari keterpurukan dengan menampilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing ke tingkat nasional dan global”.
Faizah juga memberikan semangat kepada peserta SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 agar bersungguh-sungguh dalam kegiatan ini. “saya yakin dan percaya bahwa peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang berasal dari Provinsi Aceh memiliki potensi yang cukup mumpuni untuk menjadi yang terdepan dari provinsi lainnya”.
Diakhir sambutannya, Faizah memberikan instruksi kepada Pengawas Pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk memberikan pendidikan secara berkelanjutan kepada peserta SKPP “saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh, agar senantiasa mendampingi, mendukung, dan mengevaluasi keikutsertaan peserta SKPP dari hari ke hari agar kita memperoleh calon penerus yang cerdas dan berintegritas!”
Sebagai informasi, Pengawas Pemilu telah melaksanakan program SKPP secara daring (online) pada Tahun 2020, yang alumninya telah menghasilkan banyak program pengawasan partisipatif di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Aceh. Program SKPP ini secara berkelanjutan dilaksanakan demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu serentak tahun 2024. [IM]