Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh Ikuti Pembekalan Adjudikator

Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh Ikuti Pembekalan Adjudikator

Panwaslih Provinsi Aceh - Jakarta. Anggota Panwaslih Provinsi Aceh masa jabatan 2023-2028 mengikuti pelatihan Adjudikator yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Puslitbangdiklat Bawaslu RI), yang bekerja sama dengan Justitia Training Center sebagai penyelenggara pelatihan dimaksud. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, pada tanggal 15-21 Juni 2023. Pelatihan yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini, terbagi dalam 2 (dua) angkatan, dan diikuti oleh 100 (seratus) orang peserta, yang merupakan anggota Bawaslu/Panwaslih Provinsi seluruh Indonesia. Dalam sambutan pada acara pembukaan, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Ibrahim Malik Tanjung menyampaikan apresiasi dan memberikan semangat kepada seluruh peserta yang akan mengikuti pelatihan tersebut di atas.“Buat bapak/ibu pimpinan, Ketua dan Anggota Bawaslu/Panwaslih Provinsi seluruh Indonesia, bahwasanya kegiatan yang kita hadiri dan laksanakan ini sangat bermanfaat sekali untuk menunjang tugas-tugas bapak/ibu sekalian. Pada saatnya nanti, bapak/ibu akan menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan sengketa proses maupun pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Oleh karenanya, tetap semangat, dan merdeka!” tegas Ibrahim Malik.Lebih jauh, beliau mengatakan, “memang Adjudikator ini merupakan kebutuhan kita (Bawaslu) sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Bawaslu sejatinya merangkap dua profesi, yakni sebagai adjudikator dan juga sebagai mediator. Padahal keduanya cukup bertolak belakang dan harus dipisahkan,” imbuhnya. Para peserta dalam kegiatan ini dibekali pengetahuan, keterampilan hingga peningkatan kapasitas setiap peserta dalam melaksanakan fungsinya sebagai adjudikator, dan juga dibekali dengan modul-modul pelatihan yang spesifik. Ismu Bahaiduri, S.H., M.H. selaku salah satu narasumber dalam pelatihan ini mengungkapkan bahwa kegiatan pelatihan ini sangat penting, karena para peserta adjudikator dari Bawaslu/Panwaslih tidak semuanya berlatar belakang pendidikan hukum, sedangkan tanggung jawabnya luar biasa. Para adjudikator harus mampu menjiwai, dan memiliki kerangka berpikir bahwa dirinya bertindak sebagai seorang hakim, dan itu tidak mudah. “Oleh karena itu, pelatihan ini salah satu cara yang paling efektif untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan komisioner Bawaslu sebagai adjudikator dapat memutus perkara dengan baik, tepat, cepat, efektif dan efisien, sehingga pada akhirnya penanganan sengketa proses dan pelanggaran Pemilu dapat memberikan rasa keadilan di kalangan masyarakat pada umumnya dan peserta Pemilu khususnya”, ujarnya. (PS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle