Lompat ke isi utama

Berita

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh Melaksanakan Koordinasi Dengan Panwaslih Provinsi Aceh Dalam Rangka Persiapan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh Melaksanakan Koordinasi Dengan Panwaslih Provinsi Aceh Dalam Rangka Persiapan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Julie Sari Avolita, SP, MP dan rombongan melaksanakan koordinasi dengan Panwaslih Provinsi Aceh dalam rangka persiapan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Dalam pertemuan ini Maitanur mengatakan Pengawasan pemilu memiliki peran penting dalam menjaga integritas proses pemilihan dan mendorong demokrasi yang kuat. Ini membantu mengidentifikasi dan mengatasi masalah dalam pemilihan serta memberikan laporan objektif tentang keadilan dan integritas pemilu kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Pengawasan pemilu yang efektif adalah bagian integral dari proses demokratis yang sehat.

Maka dari itu kerjasama dan partisipasi berbagai pihak yang memiliki kepentingan dan pengaruh dalam mengawal proses tahapan pemilu sangatlah penting. Multi-stakeholder memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu, untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Kegiatan pertemuan ini berlangsung di aula Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh dan berjalan secara atraktif dan dialogis.

Hadir pada pertemuan tersebut, Ketua, Anggota dan Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh. Diakhir acara, Panwaslih Provinsi Aceh menyerahkan buku-buku hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Aceh. [47]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle