Bawaslu Republik Indonesia Melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh — Bawaslu Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu pada Selasa (11/11/2025) di UIN Ar Raniry Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kelembagaan untuk memperkuat peran pengawasan emilu di Indonesia, khususnya di daerah yang memiliki kekhususan seperti Aceh.
FGD ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi juga ajang refleksi konstitusional dan kebudayaan.
“FGD ini menjadi momen untuk merenungkan masa depan kelembagaan pengawas Pemilu Indonesia. Kita perlu memastikan pengawasan Pemilu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai-nilai lokal dan semangat konstitusi,” ujarnya.
Aceh sebagai Laboratorium Demokrasi memiliki posisi unik dalam arsitektur demokrasi nasional. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dibentuklah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang berakar pada kekhususan daerah, nilai-nilai syariat, dan partisipasi masyarakat.
Namun, dalam praktiknya, Panwaslih Aceh menghadapi tantangan kelembagaan yang cukup kompleks. Terdapat Panwaslih Pemilu yang bersifat permanen dan Panwaslih Pilkada yang bersifat ad hoc. Keduanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi kerap muncul tumpang-tindih fungsi, perbedaan pola koordinasi, serta ketidakpastian hubungan struktural dengan Bawaslu.
Sementara itu, Agus Syahputra, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya penguatan kelembagaan yang selama ini dijalankan.
“Panwaslih Provinsi Aceh senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi dengan para stakeholder kepemiluan di Aceh. Melalui forum seperti ini, kita memperoleh masukan evaluatif untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat indeks demokrasi di Aceh,” ujarnya.
FGD ini turut dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Kamaruzzaman, M.Sh yang dalam sambutannya menyoroti pentingnya memahami dinamika kepemiluan di Aceh dalam bingkai negara kesatuan. Ia menilai Aceh sering menjadi cerminan hubungan antara pusat dan daerah, khususnya dalam konteks kekhususan dan implementasi UUPA.
“Dalam konteks kenegaraan, kita masih memegang lex spesialis UUPA dan MoU Helsinki sebagai jimat hukum yang menjadi dasar relasi Aceh dan pusat. Namun, ketika hal-hal mendasar belum tuntas, serpihan masalah dari Jakarta kerap bermuara ke Aceh,” ungkapnya.
Dekan tersebut juga menyinggung tantangan lain seperti isu berakhirnya dana otonomi khusus dan bagaimana Aceh dilihat melalui kacamata Weberian state yakni model negara yang berorientasi pada stabilitas dan pembangunan. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih kontekstual terhadap kearifan lokal Aceh.
“Melihat Aceh dari perspektif Weberian akan selalu berbenturan dengan nilai lokal. Padahal, mengenakan kopiah khas Aceh adalah budaya, bukan simbol separatisme,” tegasnya.
FGD ini menghadirkan narasumber utama yang terdiri dari Nasrullah, Anggota Bawaslu RI periode 2012–2017; Ilham Saputra, Ketua KPU RI periode 2021–2022; dan Prof. Dr. Husni Jalil, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Selain itu, turut memberikan tanggapan dan pandangan dari berbagai perspektif akademik dan praktis, antara lain Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si, Dr. M. Jafar, S.H., M.Hum, Ramzi Murziqin, S.H.I., M.A, Idhi Karim Makirana, S.H.I., M.H, Nyak Arif Fadhilahsyah, S.Ag., M.H, Marini, S.Pt., M.Si, Destika Gilang Lestari, dan Dr. Muklir. Kehadiran para narasumber lintas disiplin ini memperkaya diskusi mengenai arah penguatan kelembagaan pengawas Pemilu di Aceh.
Melalui forum ini, peserta FGD diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pengawasan Pemilu yang efektif, adaptif, dan kontekstual dengan kekhasan daerah. Aceh sebagai laboratorium demokrasi menjadi contoh penting bagaimana nilai lokal dan sistem nasional dapat berjalan seiring untuk memperkokoh demokrasi Indonesia.
Penulis dan Foto: Aji Bahari
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra