Perkuat Transparansi, Bawaslu RI Gelar Forum Literasi Keterbukaan Informasi Pengawasan Pemilu di Aceh
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada Senin, (03/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd.,MM.
Dalam sambutannya, Puadi menyampaikan bahwa penting bagi publik untuk memahami proses keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dalam proses pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa.
“Publik harus mengetahui apa yang kita lakukan dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan sengketa. Hal ini menjadi bagian penting agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berlangsung transparan, terlebih pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang menyatukan dua rezim, yaitu Pemilu dan Pemilihan, dalam satu peraturan,” ujar Puadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah bagi publik untuk berdiskusi dan mengevaluasi hasil pengawasan Pemilu di Provinsi Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, banyak hal substansial yang perlu menjadi perhatian, terutama dalam konteks Pemilu dan Pemilihan di Aceh.
“Kita ingin mengajak masyarakat, LSM, pemantau, serta civitas akademika untuk terlibat aktif dalam diskusi dan pengawasan. Ini bagian dari upaya bersama agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan berjalan semakin baik,” tambahnya.
Selain itu, forum ini juga dimaksudkan sebagai sarana tukar pikiran, memperkuat jaringan, serta menyusun langkah-langkah strategis agar keterbukaan informasi publik dalam pengawasan Pemilu berjalan sesuai koridor dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra dalam wawancara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi keterbukaan informasi publik di bidang pengawasan Pemilu.
“Tugas kita adalah bagaimana menyampaikan informasi tentang pengawasan Pemilu di Aceh secara transparan dan mudah diakses publik. Sasaran kegiatan ini mencakup organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, mahasiswa, Kwarda, akademisi, tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, media, serta alumni kader sekolah partisipatif,” ujar Agus.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Bachtiar, serta Ketua dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh: Agus Syahputra, Safwani, Yusriadi, dan Fahrul Rizha Yusuf, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Panwaslih Provinsi Aceh, Sri Mulyani. Selain itu, hadir pula narasumber berkompeten di bidangnya, yakni Dian Permata dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, serta Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H., Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Malikussaleh.
Penulis dan Foto: Aji Bahari
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra